Dini Inayati Dorong Revisi Perda Pengelolaan Sampah untuk Atasi Overload TPA
SEMARANG - Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang menyoroti pentingnya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengolahan Sampah yang telah berlaku sejak 2012.
Menurutnya, perkembangan regulasi di tingkat nasional, termasuk peraturan presiden dan peraturan menteri, menuntut adanya penyesuaian dalam Perda agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
“Pengolahan sampah ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi Kota Semarang, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi seluruh warga. Perda Pengolahan Sampah yang kita miliki saat ini sudah cukup lama, sehingga perlu ada penyesuaian agar selaras dengan aturan terbaru,” ujar Dini.
Ia menjelaskan bahwa revisi Perda ini akan mengatur pengolahan sampah dari hulu ke hilir.
Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui konsep 3R (reduce, reuse, recycle) yang diterapkan di tingkat RT, RW, dan kelurahan.
“Jika selama ini pengolahan sampah cenderung bergantung pada pemerintah, Perda yang baru menekankan keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya. Selain itu, tanggung jawab tidak hanya pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi juga melibatkan kelurahan dan kecamatan,” tambahnya.
Dini menekankan bahwa upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya sangat penting, mengingat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang saat ini sudah kelebihan kapasitas.
Kota Semarang menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah per hari, dan tanpa pengurangan sejak dari hulu, sistem pengolahan di TPA akan terus menghadapi kendala meskipun menggunakan teknologi terbaru.
Selain itu, revisi Perda juga akan mengakomodasi pengelolaan sampah di TPA Jatibarang yang akan diolah menjadi energi listrik, seiring dengan kerja sama antara Pemerintah Kota Semarang dan pemerintah pusat.
“Jika kita hanya mengandalkan pemrosesan sampah di hilir, sebaik apapun teknologi yang digunakan, tetap akan menghadapi masalah overload. Oleh karena itu, pengolahan dari sumbernya menjadi solusi utama dalam revisi Perda ini,” tutup Dini.
Revisi Perda Pengolahan Sampah ini masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Semarang dan saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Berita terkait :
Berita terkait :
Atasi Overload TPA Jatibarang, DPRD Kota Semarang Dorong Revisi Perda Pengolahan Sampah
https://bahterajateng.com/atasi-overload-tpa-jatibarang-dprd-kota-semarang-dorong-revisi-perda-pengolahan-sampah/
TPA Jatibarang Overload! Dini Inayati Dorong Revisi Perda Pengolahan Sampah di Semarang
https://www.oneplus.web.id/2025/03/tpa-jatibarang-overload-dini-inayati.html
Pengolahan Sampah di Semarang Butuh Perda Baru
https://lingkar.co/pengolahan-sampah-di-semarang-butuh-perda-baru/
DPRD Kota Semarang Dorong Revisi Perda Pengolahan Sampah untuk Atasi Overload TPA
https://fpkskotasemarang.id/2025/03/26/dprd-kota-semarang-dorong-revisi-perda-pengolahan-sampah-untuk-atasi-overload-tpa/
------------
Ikuti dan ketahui informasi terbaru mengenai aktifitas kedewanan dan kemasyarakatan Dini Inayati S.T dengan mengakses tautan -tautan dibawah ini.
1. Rilis kegiatan : https://www.diniinayati.com/
2. Saluran WhatsApp : https://bit.ly/salurandini
3. Sapa Admin di https://bit.ly/SapaADMIN
4. Aspirasi / Pengaduan : https://bit.ly/m/diniinayati
#PKSPelayanRakyat #FraksiPKSDPRDKotaSemarang #PKSBersamaRakyat #DPRDKotaSemarang
Wakil Rakyat Kecamatan Tembalang Candisari
Wakil Rakyat Kecamatan Tembalang Candisari