Dini Inayati Sampaikan Pandangan Umum : Fraksi PKS Tekankan Keselarasan Raperda RPIK dengan Regulasi dan Kebutuhan Kota

Dini Inayai mewakili Fraksi PKS DPRD Kota Semarang membacakan Pandangan umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK)

Semarang - Dini Inayati Anggota Dewan Perempuan Komisi C DPRD Kota Semarang Jawa Tengah Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang III Wakil Rakyat Tembalang Candisari membacakan pandangan umum Fraksi PKS DPRD Kota Semarang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang digelar pada Senin (20/01/2025) 19 Januari 2024

Fraksi PKS melalui perwakilannya Dini Inayati memberikan sejumlah catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) dalam rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang digelar pada Senin (20/01/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menekankan bahwa Raperda ini harus selaras dengan berbagai regulasi nasional dan daerah yang ada, serta mencerminkan kebutuhan dan potensi kota secara komprehensif.

Fraksi PKS menggarisbawahi pentingnya keselarasan antara Raperda RPIK dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, terutama dalam hal pengaturan rencana pembangunan industri jangka panjang.

Mereka juga menegaskan bahwa RPIK harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Semarang yang diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

“Apakah Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota sudah mengantisipasi hal tersebut? Mohon Penjelasan!” tegas Dini Inayati.

Dalam hal tata ruang, Fraksi PKS menyoroti pentingnya Raperda RPIK supaya mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK), yang hingga saat ini belum sepenuhnya rampung untuk seluruh Bagian Wilayah Kota (BWK) di Semarang.

Mereka menekankan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup harus menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan pembangunan industri, mengingat tekanan pada lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas industri.

Fraksi PKS juga menyoroti ketidaksesuaian Pasal 6 ayat 3b dalam Raperda RPIK terkait penerbitan Izin Usaha Industri (IUI).

Fraksi PKS meminta pemerintah kota untuk menyesuaikan ketentuan tersebut agar sejalan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, mengingat pentingnya menjaga konsistensi hukum dalam penerapan kebijakan.

Selain itu, Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui dukungan pembiayaan dan pelatihan. Mereka menekankan bahwa akses yang lebih baik terhadap pembiayaan dan pelatihan yang tepat dapat mendorong inovasi produk lokal, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing IKM di pasar global.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur digital dan peningkatan literasi digital masyarakat.

Mereka menekankan bahwa tren ekonomi digital yang semakin berkembang harus diantisipasi oleh pemerintah dengan memperkuat infrastruktur digital dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital.

Hal ini, sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Semarang.

Dengan berbagai catatan dan sorotan ini, Fraksi PKS berharap bahwa Raperda RPIK yang diusulkan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga mampu mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman.

Fraksi PKS berharap agar Raperda ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memajukan pembangunan daerah, dan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial.

Fraksi PKS akan terus mendukung langkah-langkah yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang. (zm)

Sumber : https://fpkskotasemarang.id/
------------

Ikuti dan ketahui informasi terbaru mengenai aktifitas kedewanan dan kemasyarakatan Dini Inayati S.T dengan mengakses tautan -tautan dibawah ini.

1. Rilis kegiatan : https://bit.ly/beritadini
2. Saluran WhatsApp : https://bit.ly/salurandini
3. Sapa Admin di https://bit.ly/SapaADMIN
4. Aspirasi / Pengaduan : https://bit.ly/m/diniinayati

#PKSPelayanRakyat #FraksiPKSDPRDKotaSemarang #PKSBersamaRakyat #DPRDKotaSemarang
Wakil Rakyat Kecamatan Tembalang Candisari