Cara Pembuatan Kartu Nelayan Dinas Perikanan Kota Semarang



Semarang - Dini Inayati Anggota DPRD Perempuan Kota Semarang menyampaikan bahwa masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu nelayan dengan prosedur dan syarat yang harus dipenuhi. Adapun prosedur dan syarat bagi penerima kartu nelayan sebagai berikut

Persyaratan 

  • Pekerjaan sebagai nelayan, dibuktikan dengan fotokopi KTP atau surat keterangan dari kelurahan setempat sebagai nelayan
  • Mengisi blangko yang disediakan dinas perikanan kota semarang
  • Sistem, Mekanisme, dan ProsedurPemohon mengajukan permohonan ditujukan kepada kepala dinas dilampiri persyaratan administrasi
  • Setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatakan lengkap, maka berkas permohonan diagendakan dan diproses melalui bidang perikanan tangkap dan apabila berkas permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
  • Apabila berkas permohonan memenuhi persyaratan administrasi maka diinput dan data diserahkan ke dinas kelautan dan perikanan provinsi jawa tengah untuk selanjutnya dicetak diterbitkan kartu nelayan untuk diserahkan kepada pemohon

Waktu Penyelesaian

10 Hari kerja

Waktu pelayanan 

Waktu Pelayanan adalah dihitung dari pengajuan, penginputan data, sampai penerimaan kartu nelayan selama 5-10 hari kerja


Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Layanan

Melalui :

1. Bidang perikanan tangkap dinas perikanan kota semarang

2. Kotak saran

3. Email : perikanan@semarangkota.go.id

4. Website : perikanan.semarangkota.go.id


Sumber : https://ppid.semarangkota.go.id/kb/cara-pembuatan-kartu-nelayan-dinas-perikanan-kota-semarang/