Cara Pembuatan Kartu Nelayan Dinas Perikanan Kota Semarang
Semarang - Dini Inayati Anggota DPRD Perempuan Kota Semarang menyampaikan bahwa masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu nelayan dengan prosedur dan syarat yang harus dipenuhi. Adapun prosedur dan syarat bagi penerima kartu nelayan sebagai berikut
Persyaratan
- Pekerjaan sebagai nelayan, dibuktikan dengan fotokopi KTP atau surat keterangan dari kelurahan setempat sebagai nelayan
- Mengisi blangko yang disediakan dinas perikanan kota semarang
- Sistem, Mekanisme, dan ProsedurPemohon mengajukan permohonan ditujukan kepada kepala dinas dilampiri persyaratan administrasi
- Setelah berkas permohonan diteliti dan dinyatakan lengkap, maka berkas permohonan diagendakan dan diproses melalui bidang perikanan tangkap dan apabila berkas permohonan belum memenuhi persyaratan administrasi dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
- Apabila berkas permohonan memenuhi persyaratan administrasi maka diinput dan data diserahkan ke dinas kelautan dan perikanan provinsi jawa tengah untuk selanjutnya dicetak diterbitkan kartu nelayan untuk diserahkan kepada pemohon
Waktu Penyelesaian
10 Hari kerja
Waktu pelayanan
Waktu Pelayanan adalah dihitung dari pengajuan, penginputan data, sampai penerimaan kartu nelayan selama 5-10 hari kerja
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Pengaduan Layanan
Melalui :
1. Bidang perikanan tangkap dinas perikanan kota semarang
2. Kotak saran
3. Email : perikanan@semarangkota.go.id
4. Website : perikanan.semarangkota.go.id
Sumber : https://ppid.semarangkota.go.id/kb/cara-pembuatan-kartu-nelayan-dinas-perikanan-kota-semarang/